PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT
Dalam kehidupan bangsa Indonesia diakui bahwa nilai-nilai Pancasila
adalah Falsafah hidup atau pandangan hidup yang berkembang dalam sosial-budaya
Indonesia. Nilai Pancasila dianggap nilai dasar dan puncak atau sari budaya bangsa.
Oleh sebab itu, nilai diyakini sebagai jiwa dan kepribadian bangsa. Dengan
mendasarnya nilai ini dalam menjiwai dan memberikan watak (kepribadian dan
identitas) sehingga pengakuan atas Kedudukan Pancasila sebagai falsafah adalah
wajar.
Sejak kelahirannya (1 Juni 1945), Pancasila telah dinyatakan menjadi
milik nasional, artinya milik seluruh bangsa Indonesia. Sekalipun telah merasa
memiliki Pancasila, tetapi belum tentu secara otomatis sudah mengamalkan
Pancasila tersebut.
Untuk dapat mengamalkan Pancasila yang juga disebut menjadi Pancasilais seharusnya memenuhi tiga syarat, yaitu :
1) Keinsyafan batin tentang benarnya Pancasila sebagai falsafah negara,
2) Pengakuan bahwa yang bersangkutan menerima dan mempertahankan Pancasila,
3) Mempersonifikasikan seluruh sila-sila Pancasila dalam perbuatan dengan membiasakan praktek pengalaman seluruh sila-sila dalam sikap, perilaku budaya dan politik.
Untuk dapat mengamalkan Pancasila yang juga disebut menjadi Pancasilais seharusnya memenuhi tiga syarat, yaitu :
1) Keinsyafan batin tentang benarnya Pancasila sebagai falsafah negara,
2) Pengakuan bahwa yang bersangkutan menerima dan mempertahankan Pancasila,
3) Mempersonifikasikan seluruh sila-sila Pancasila dalam perbuatan dengan membiasakan praktek pengalaman seluruh sila-sila dalam sikap, perilaku budaya dan politik.
PENGERTIAN FILSAFAT
Secara
etimologi kata falsafah berasal dari bahasa Yunani, yaitu philosophia: philo
yang artinya cinta dan shopia yang berarti kebijakan/hakikat
kebenaran.
Berfilsafat
berarti berpikir sedalam-dalamnya (merenung) terhadap sesuatu secara metodik,
sistematis, menyeluruh dan universal untuk mencari hakikat sesuatu. Menurut D. Runes, filsafat berarti ilmu yang paling umum yang mengandung
usaha mencari kebijakan dan cinta akan kebijakan.
Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, sebagai
pandangan hidup, dan filsafat dalam arti praktis. Hal ini berarti filsafat
Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam
sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia di manapun mereka
berada
ALIRAN-ALIRAN FILSAFAT
Aliran-aliran utama yang
ada sejak dahulu sampai sekarang meliputi sebagai berikut :
- Aliran Materialisme
Aliran
materialisme mengajarkan bahwa hakikat realitas kesemestaan, termasuk makhluk
hidup, manusia, ialah materi.
Semua
realitas itu ditentukan oleh materi (misalnya benda-ekonomi, makanan) dan
terikat pada hukum alam, yaitu hukum sebab akibat (hukum kausalitas) yang
bersifat objektif.
- Aliran Idealisme / Spritualisme
Aliran idealisme atau spritualisme mengajarkan bahwa ide atau spirit
manusia yang menentukan hidup dan pengertian manusia. Subyek manusia sadar atas
realitas dirinya dan kesemestaan, karena ada akal budi dan kesadaran rohani.
Manusia yang tak sadar atau mati sama sekali tidak menyadari dirinya apalagi
realitas semata. Jadi, hakikat diri dan kenyataan ialah akal budi (ide dan
spirit).
- Aliran Realisme
Aliran realisme menggambarkan bahwa kedua aliran di atas, materialisme
dan idealisme yang bertentangan itu, tidak sesuai dengan kenyataan (tidak
realistis). Sesungguhnya, realitas kesemestaan, terutama kehidupan bukanlah
benda (materi) semata-mata. Kehidupan, seperti tampak pada tumbuh-tumbuhan,
hewan dan manusia, mereka hidup berkembang biak, kemudian tua, akhirnya mati.
Pastilah realitas demikian lebih daripada materi. Karenanya, realitas
itu adalah paduan benda (materi dan jasmaniah) dengan yang non materi
(spiritual, jiwa dan rohaniah). Khusus pada manusia, tampak dalam gejala daya
pikir, cipta dan budi. Jadi, realisme merupakan sintesis antara
jasmaniah-rohaniah, materi dengan non materi.
PENGERTIAN
PANCASILA SECARA FILSAFAT
Apabila kita berbicara tentang filsafat, ada dua hal yang patut
diperhatikan, filsafat sebagai metode dan filsafat sebagai suatu pandangan.
Keduanya akan berguna bagi ideologi Pancasila.
Filsafat sebagai metode menunjukan cara berpikir dan cara mengadakan
analisis yang dapat dipertanggungjawabkan untuk dapat menjabarkan ideologi Pancasila.
Sedangkan Pancasila sebagai filsafat mengandung pandangan, nilai dan pemikiran
yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila.
Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi
kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya
bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya secara
mendasar dan menyeluruh.
Pembahasan filsafat dapat dilakukan secara deduktif yakni dengan mencari
hakikat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi
keutuhan pandangan yang komperhensif, dapat juga dilakukan secara induktif
dengan mengamati gejala sosial budaya masyarakat, merefleksikannya dan menarik
arti dan makna yang hakiki dari gejala-gejala tersebut.
Dengan demikian menyajikan sebagai bahan-bahan yang sangat penting bagi
penjabaran ideologi Pancasila. Ideologi Pancasila adalah keseluruhan prinsip
normatif yang berlaku bagi negara Republik Indonesia dan bangsa Indonesia
secara keseluruhan, namun filsafat Pancasila akan mengungkapkan konsep-konsep
kebenaran yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia, melainkan bagi
manusia pada umumnya.
Sampai disini dulu gaess semoga bermanfaat..
No comments:
Post a Comment