Powered By Blogger

Saturday, November 17, 2018

Pancasila Sebagai Filsafat


PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT



Dalam kehidupan bangsa Indonesia diakui bahwa nilai-nilai Pancasila adalah Falsafah hidup atau pandangan hidup yang berkembang dalam sosial-budaya Indonesia. Nilai Pancasila dianggap nilai dasar dan puncak atau sari budaya bangsa. Oleh sebab itu, nilai diyakini sebagai jiwa dan kepribadian bangsa. Dengan mendasarnya nilai ini dalam menjiwai dan memberikan watak (kepribadian dan identitas) sehingga pengakuan atas Kedudukan Pancasila sebagai falsafah adalah wajar.

Sejak kelahirannya (1 Juni 1945), Pancasila telah dinyatakan menjadi milik nasional, artinya milik seluruh bangsa Indonesia. Sekalipun telah merasa memiliki Pancasila, tetapi belum tentu secara otomatis sudah mengamalkan Pancasila tersebut.

Untuk dapat mengamalkan Pancasila yang juga disebut menjadi Pancasilais seharusnya memenuhi tiga syarat, yaitu :

1) Keinsyafan batin tentang benarnya Pancasila sebagai falsafah negara,
2) Pengakuan bahwa yang bersangkutan menerima dan mempertahankan               Pancasila,
3) Mempersonifikasikan seluruh sila-sila Pancasila dalam perbuatan                      dengan membiasakan praktek pengalaman seluruh sila-sila dalam                      sikap, perilaku budaya dan politik.


PENGERTIAN FILSAFAT

Secara etimologi kata falsafah berasal dari bahasa Yunani, yaitu philosophia: philo yang artinya cinta dan shopia yang berarti kebijakan/hakikat kebenaran. 

Berfilsafat berarti berpikir sedalam-dalamnya (merenung) terhadap sesuatu secara metodik, sistematis, menyeluruh dan universal untuk mencari hakikat sesuatu. Menurut D. Runes, filsafat berarti ilmu yang paling umum yang mengandung usaha mencari kebijakan dan cinta akan kebijakan.

Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, sebagai pandangan hidup, dan filsafat dalam arti praktis. Hal ini berarti filsafat Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia di manapun mereka berada

ALIRAN-ALIRAN FILSAFAT

Aliran-aliran utama yang ada sejak dahulu sampai sekarang meliputi sebagai berikut :
  •  Aliran Materialisme

Aliran materialisme mengajarkan bahwa hakikat realitas kesemestaan, termasuk makhluk hidup, manusia, ialah materi.
Semua realitas itu ditentukan oleh materi (misalnya benda-ekonomi, makanan) dan terikat pada hukum alam, yaitu hukum sebab akibat (hukum kausalitas) yang bersifat objektif.

  • Aliran Idealisme / Spritualisme

Aliran idealisme atau spritualisme mengajarkan bahwa ide atau spirit manusia yang menentukan hidup dan pengertian manusia. Subyek manusia sadar atas realitas dirinya dan kesemestaan, karena ada akal budi dan kesadaran rohani. Manusia yang tak sadar atau mati sama sekali tidak menyadari dirinya apalagi realitas semata. Jadi, hakikat diri dan kenyataan ialah akal budi (ide dan spirit).

  • Aliran Realisme

Aliran realisme menggambarkan bahwa kedua aliran di atas, materialisme dan idealisme yang bertentangan itu, tidak sesuai dengan kenyataan (tidak realistis). Sesungguhnya, realitas kesemestaan, terutama kehidupan bukanlah benda (materi) semata-mata. Kehidupan, seperti tampak pada tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia, mereka hidup berkembang biak, kemudian tua, akhirnya mati.

Pastilah realitas demikian lebih daripada materi. Karenanya, realitas itu adalah paduan benda (materi dan jasmaniah) dengan yang non materi (spiritual, jiwa dan rohaniah). Khusus pada manusia, tampak dalam gejala daya pikir, cipta dan budi. Jadi, realisme merupakan sintesis antara jasmaniah-rohaniah, materi dengan non materi.


PENGERTIAN PANCASILA SECARA FILSAFAT

Apabila kita berbicara tentang filsafat, ada dua hal yang patut diperhatikan, filsafat sebagai metode dan filsafat sebagai suatu pandangan. Keduanya akan berguna bagi ideologi Pancasila.

Filsafat sebagai metode menunjukan cara berpikir dan cara mengadakan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan untuk dapat menjabarkan ideologi Pancasila. Sedangkan Pancasila sebagai filsafat mengandung pandangan, nilai dan pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila.

Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya secara mendasar dan menyeluruh.

Pembahasan filsafat dapat dilakukan secara deduktif yakni dengan mencari hakikat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan pandangan yang komperhensif, dapat juga dilakukan secara induktif dengan mengamati gejala sosial budaya masyarakat, merefleksikannya dan menarik arti dan makna yang hakiki dari gejala-gejala tersebut.

Dengan demikian menyajikan sebagai bahan-bahan yang sangat penting bagi penjabaran ideologi Pancasila. Ideologi Pancasila adalah keseluruhan prinsip normatif yang berlaku bagi negara Republik Indonesia dan bangsa Indonesia secara keseluruhan, namun filsafat Pancasila akan mengungkapkan konsep-konsep kebenaran yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia, melainkan bagi manusia pada umumnya.


Sampai disini dulu gaess semoga bermanfaat..


No comments:

UAS PENDIDIKAN INFORMATIKA

Kali ini saya akan membuat tutorial mengenai cara membuat raport secara otomatis di excel, baik menggunakan vlookup, hlookup, dan data....