2.1. Al-Qur’an Sebagai Sumber Ajaran Islam
Ketika Rasulullah saw mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman, beliau
bertanya kepada Mu’adz, ” Dengan pedoman apa anda memutuskan suatu urusan ?”.
Jawab Mu’adz : Dengan Kitabullah.
Tanya Rasul : Kalau tidak ada dalam
Al Qur’an ?
Jawab Mu’adz : Dengan Sunnah
Rasulullah.
Tanya Rasul : Kalau dalam Sunnah
juga tidak ada?
Jawab Mu’adz :Saya berijtihad dengan
fikiran saya.
Tanya
Rasul : Maha Suci Allah yg telah memberikan bimbingan kepada utusan Rasul-NYA,
dengan satu sikap yg disetujui Rasul-NYA ( HR. Abu Dawud dan Tarmudzi).
Dari peristiwa ini dapat diambil kesimpulan tentang nilai dan
sumber ajaran Islam, yaitu Al-Qur’an, Sunnah dan ijtihad. Ayat-ayat Al-Qur’an
yg mendukung bahwa Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijtihad merupakan nilai dan sumber
ajaran seorang Muslim, dapat kita temukan dalam banyak surat. Seperti QS.
An-Nisa’ ayat 59 dibawah ini.
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ
مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ
وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا (٥٩)
yā
ayyuhallażīna āmanū aṭī’ullāha wa aṭī’ur-rasụla wa ulil-amri mingkum, fa in
tanāza’tum fī syai`in fa ruddụhu ilallāhi war-rasụli ing kuntum tu`minụna
billāhi wal-yaumil-ākhir, żālika khairuw wa aḥsanu ta`wīlā
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah
dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu
berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al
Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan
hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Kesimpulan lain yang dapat diambil dari peristiwa tsb. diatas ialah
bahwa penggunaan tiga sumber nilai itu hendaknya; diprioritaskan yg pertama,
kemudian yang kedua dan selanjutnya baru yang ketiga. Konsekwensinya adalah
apabila bertentangan satu dengan yg lain, maka hendaknya dipilih Al-Qur’an terlebih
dahulu, kemudian yg kedua As-Sunnah /Al-Hadits.
Yg perlu dicatat adalah bahwa, sekalipun ketiga-tiganya adalah
sumber ajaran islam, akan tetapi antara satu dengan yg lainnya mempunyai
tingkat kualitas dan bobot yg berbeda-beda dengan pengaruh hukum yg berbeda-beda
pula, namun harus tetap berpokok pada yg pertama.
2.1.1.
Al-Qur’an
Al-Quran
merupakan Kalam Allah yang mengandung ayat-ayat Allah yang diturunkan kepada nabi
Muhammad SAW melalui malaikat Jibril untuk disampaikan kepada semua manusia.
Al-Quran merupakan mukjizat yang paling agung yang telah mendapat jaminan dari
Allah SWT yang akan kekal terpelihara. Terdapat lebih dari 10 nama Al-Quran
dirakamkan oleh Allah dalam kitabNya. Nama-nama itu menepati ciri-ciri dan
kriteria Al-Quran itu sendiri.
2.1.1.1
Nama-Nama Al-Qur’an
1.
Al-Kitab (Kitab)
Perkataan
Kitab di dalam bahasa Arab dengan baris tanwin di akhirnya (kitabun)
memberikan makna umum yaitu sebuah kitab yang tidak tertentu.
Apabila
ditambah dengan alif dan lam di depannya menjadi (Al Kitab) ia
telah berubah menjadi suatu yang khusus (kata nama tertentu). Dalam hubungan
ini, nama lain bagi Al-Quran itu disebut oleh Allah adalah Al-Kitab.
Kitab (al-Quran) ini tidak ada
keraguan padanya, (menjadi) petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. (al-Baqarah: 2)
2. Al-Hudaa (Petunjuk)
Allah
SWT telah menyatakan bahwa Al-Quran itu adalah petunjuk. Dalam satu ayat Allah
menyatakan Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia (2:185) dan dalam satu ayat
yang lain Allah nyatakan ia sebagai petunjuk bagi orang-orang betaqwa. (3:138 )
… وَالْفُرْقَانِ الْهُدَىٰمِنَ وَبَيِّنَاتٍ لِلنَّاسِ هُدًى الْقُرْآنُ فِيهِ أُنْزِلَ الَّذِي رَمَضَانَ شَهْرُ
Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang
di dalamnya diturunkan Al-Quran, sebagai petunjuk bagi manusia dan
penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan
yang batil) … (al-Baqarah: 185)
3.
Al-Furqan (Pembeda)
Al-Furqan berarti Al-Quran sebagai pembeda
antara yang haq dan yang batil. Mengenali Al-Quran maka sewajarnya dapat
mengenal Al-Haq dan dapat membedakannya dengan kebatilan.
Maha suci Allah yang telah
menurunkan Al-Furqan (Al-Quran) kepada hambaNya (Muhammad) … (al-Furqan: 1)
4. Ar-Rahmah (Rahmat)
Allah
menamakan Al-Quran dengan rahmat karena dengan Al-Quran ini akan melahirkan
iman dan hikmah. Bagi manusia yang beriman dan berpegang kepada Al-Quran ini
mereka akan mencari kebaikan dan cenderung kepada kebaikan tersebut.
Dan Kami turunkan dari Al-Quran
(sesuatu) yang menjadi penawar serta rahmat bagi orang-orang yang beriman,
sedangkan bagi orang-orang yang zalim (Al-Quran itu) hanya akan menambah
kerugian. (al-Isra: 82)
5. An-Nuur (Cahaya)
Panduan
yang Allah gariskan dalam Al-Quran menjadi cahaya dalam kehidupan dengan
mengeluarkan manusia daripada taghut kepada cahaya kebenaran, dari kesesatan
dan kejahilan kepada kebenaran ilmu, dari perhambaan sesama manusia kepada
mengabdikan diri semata-mata kepada Yang Maha Mencipta dan daripada kesempitan
dunia kepada keluasan dunia dan akhirat.
Dengan kitab itulah Allah memberi
petunjuk kepada orang yang mengikuti keridhaanNya ke jalan keselamatan, dan
(dengan Kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang itu dari kegelapaan kepada
cahaya dengan izinNya dan menunjukkan ke jalan yang lurus. (al-Maidah: 16)
6. Ar-Ruuh (Roh)
Allah SWT telah menamakan wahyu yang
diturunkan kepada rasulNya sebagai roh. Sifat roh adalah menghidupkan sesuatu. Seperti
jasad manusia tanpa roh akan mati, busuk dan tidak berguna. Dalam hubungan ini,
menurut ulama, Al-Quran mampu menghidupkan hati-hati yang mati sehingga dekat
dengan Penciptanya.
Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) Ruuh
(Al-Quran) dengan perintah Kami, … (ash-Shura: 52)
7. Asy-Syifaa’ (Penawar)
Al-Quran diturunkan kepada umat
manusia sebagai penawar dan penyembuh.. Dalam tafsir Ibnu Kathir dinyatakan
bahwa Al-Quran adalah penyembuh dari penyakit-penyakit yang ada dalam hati
manusia seperti syirik, sombong, congkak, ragu dan sebagainya.
Wahai manusia! Sungguh, telah Kami
datangkan kepadamu pelajaran (Al-Quran) dari Tuhanmu, penawar bagi penyakit
yang ada di dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman.
(Yunus: 57)
8. Al-Haq (Kebenaran)
Al-Quran dinamakan dengan Al-Haq
karena dari awal hingga akhirnya, kandungan Al-Quran adalah semuanya benar.
Kebenaran ini adalah datang dari Allah yang mencipta manusia dan mangatur
sistem hidup manusia dan Dia Maha Mengetahui segala-galanya. Oleh itu, ukuran
dan pandangan dari Al-Quran adalah sesuatu yang sebenarnya mesti diikuti dan
dijadikan prioritas yang paling utama dalam mempertimbangkan sesuatu.
Kebenaran itu dari Tuhanmu, maka janganlah sekali-kali
engkau (Muhammad) termasuk orang-orang yang ragu. (al-Baqarah: 147)
9. Al-Bayaan (Keterangan)
Al-Quran adalah kitab yang
menyatakan keterangan dan penjelasan kepada manusia tentang apa yang baik dan
buruk untuk mereka. Menjelaskan antara yang haq dan yang batil, yang benar dan
yang palsu, jalan yang lurus dan jalan yang sesat. Selain itu Al-Quran juga
menerangkan kisah-kisah umat terdahulu yang pernah mengingkari perintah Allah
lalu ditimpakan dengan berbagai azab yang tidak terduga.
Inilah (Al-Quran) suatu keterangan
yang jelas untuk semua manusia, dan menjadi petunjuk kepada seta pelajaran bagi
orang-orang yang bertakwa. ( Ali-Imran: 138 )
10. Al-Mau’izhah (Pengajaran)
Al-Quran yang diturunkan oleh Allah
adalah untuk kegunaan dan keperluan manusia, karena manusia senantiasa
memerlukan peringatan dan pelajaran yang akan membawa mereka kembali kepada
tujuan penciptaan yang sebenarnya. Tanpa bahan-bahan pengajaran dan peringatan
itu, manusia akan terlalai dan alpha dari tugasnya karena manusia sering
didorong oleh nafsu dan dihasut oleh syaitan dari mengingati dan mentaati
suruhan Allah.
Dan sungguh Kami telah mudahkan
Al-Quran untuk peringatan, maka adakah orang yang mau mengambil
pelajaran?.(al-Qamar: 22)
11. Adz-Dzikr (Pemberi Peringatan)
Allah SWT menyifatkan Al-Quran
sebagai adz-dzikr (peringatan) karena sebetulnya Al-Quran itu senantiasa
memberikan peringatan kepada manusia karena sifat lupa yang tidak pernah lekang
daripada manusia. Manusia mudah lupa dalam berbagai hal, baik dalam hubungan
dengan Allah, hubungan sesama manusia maupun lupa terhadap tuntutan-tututan
yang sepatutnya ditunaikan oleh manusia.
Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan
adz-zikra (Al-Quran) dan Kamilah yang akan menjaganya (Al-Quran). (al-Hijr: 9)
12. Al-Busyraa (Berita Gembira)
l-Quran sering menceritakan khabar gembira bagi mereka yang
beriman kepada Allah dan menjalani hidup menurut kehendak dan jalan yang telah
diatur oleh Al-Quran. Kabar-kabar ini menyampaikan pengakhiran yang baik dan
balasan yang menggembirakan bagi orang-orang yang patuh dengan intipati
Al-Quran.
Dan (ingatlah) pada hari (ketika)
Kami bangkitkan setiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan
Kami datangkan engkau (Muhammad) menjadi saksi atas mereka. Dan Kami turunkan
Kitab (Al-Quran) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk
serta rahmat dan khabar gembira bagi orang yang berserah diri (muslim).
(an-Nahl: 89)
2.1.1.2. Sejarah Singkat Turunnya Al-Qur’an
Wahyu pertama
turun pada saat Nabi SAW berusia 40 tahun di saat beliau sedang bermeditasi di
Gua Hira (17 Ramadhan). Wahyu berikutnya turun 3 tahun kemudian. Urut-urutan
Surat yang terdapat dalam Al-Quran bukan berdasarkan urutan turunnya ayat-ayat
tersebut. Surat pertama yang diwahyukan adalah Al-‘Alaq (QS: 96) dan yang turun
terakhir adalah An-Nasr (QS: 110), sedangkan ayat terakhir yang diturunkan
adalah ayat 3 dari surat Al-Maaidah. Sedangkan surat pertama yang terdapat
dalam Al-Quran adalah Al-Fatihah (QS: 1) dan yang terakhir An-Nas (QS: 114).
Urutan-urutan dalam AlQuran tersebut semata-mata berdasarkan petunjuk dari
Allah SWT kepada Nabi SAW. Al-Quran diturunkan tidak secara sekaligus tapi
secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari (23 tahun). Di Mekah selama 13 tahun dan di Madinah 10 tahun. Terbagi menjadi
ayat-ayat Makkiyyah (19/30 = 86 surat) dan Madaniyyah (11/30 = 28 surat).
Sebenarnya,
malaikat Jibril telah menyampaikan firman-firman Allah atau Al Qur’an kepada
Nabi Muhammad dengan beberapa cara. Berikut ini adalah beberapa cara turunnya
Al Qur’an kepada Nabi Muhammad saw.
· Malaikat Jibril memasukkan wahyu itu ke dalam hati Nabi Muhammad
saw. tanpa memperlihatkan wujud aslinya. Rasulullah tiba-tiba saja merasakan
wahyu itu telah berada di dalam hatinya.
•
Suatu
ketika, malaikat Jibril juga pernah menampakkan dirinya sebagai seorang
laki-laki dan mengucapkan kata-kata di hadapan Nabi saw. Itulah salah satu
metode lain yang digunakan malaikat Jibril untuk menyampaikan Al Qur’an kepada
Nabi Muhammad saw.
•
Yang
selanjutnya, wahyu juga turun kepada Nabi Muhammad saw. seperti bunyi
gemerincing lonceng. Menurut Rasulullah, cara inilah yang paling berat
dirasakan, sampai-sampai beliau mencucurkan keringat meskipun wahyu itu turun
di musim yang sangat dingin.
•
Cara
yang lain adalah malaikat Jibril turun membawa wahyu kepada Nabi Muhammad saw.
dengan menampakkan wujudnya yang asli.
Rasulullah saw.
senantiasa menghafalkan setiap wahyu yang diterimanya. Beliau mampu mengulangi
wahyu tersebut dengan tepat, sesuai dengan apa yang telah disampai kan oleh
malaikat Jibril. Dalam hal ini, malaikat Jibril juga berperan untuk mengontrol
hafalan Al Qur’an Rasulullah saw. Al Qur’an diturunkan dalam dua periode.
Periode pertama
dinamakan Periode Mekah. Turunnya Al Qur’an pada periode pertama ini terjadi
ketika Nabi saw. bermukim di Mekah (610 – 622 M) sampai Nabi Muhammad saw.
melakukan hijrah. Ayat-ayat yang diturunkan pada masa itu, kemudian disebut
dengan ayat-ayat Makiyah, yang berjumlah 4.726 ayat dan terdiri atas 89 surat.
Periode yang kedua adalah Periode Madinah.
Sebuah periode yang terjadi pada masa setelah Nabi Muhammad saw. hijrah ke
Madinah (622 – 632 M). Ayat-ayat yang turun dalam periode ini kemudian
dinamakan ayat-ayat Madaniyah, meliputi 1.510 ayat dan mencakup 25 surat.
Ayat-ayat Makiyah maupun Madaniyah yang terdapat dalam Al Qur’an memiliki
beberapa perbedaan yang menjadi ciri khas. Berikut ini adalah perbedaan antara
Surat Makiyah dengan Surat Madaniyah :
a.
Surat
Makiyah
Surat yang
turun di Makkah dinamakan Makiyah, pada umumnya suratnya pendek-pendek,
menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlak, panggilannya ditunjukan kepada
manusia, sedangkan
b.
Surat
Madaniyah
Surat
yang turun di Madinah dinamakan Madaniyah, pada umumnya suratnya
panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan
seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan lainnya.
2.1.1.3.
Sejarah Kodifikasi Al-Qur’an
Kodifikasi
atau pengumpulan Al- Qur’an sudah
dimulai sejak zaman Rasulullah SAW, bahkan sejak Al-Qur’an diturunkan setiap
kali saat Nabi SAW menerima wahyu, Nabi SAW langsung membacakannya dihaapan
para sahabat. Karena Nabi SAW memang diperintahkan untuk
mengajarkan Al- Qur’an kepada mereka.
Disamping itu Nabi SAW menyuruh mereka untuk
menghafalkan ayat-ayat yang telah diajarkan, Nabi SAW juga memerintahkan para
shabat utuk menuliskannya diatas pelepah-pelepah kurma, lempeng-lempengan batu,
dankeping-keping tulang.
Saat Rasulullah SAW masih hidup, ada beberapa orang
yang ditunjuk untuk menulis Al-Qur’an yaitu Zaid bin Zabit, Ali bin Abithalib,
Muawiyah bin abu Sofyan, Ubay bin Kaab. Nabi juga
memerintahkan para sahabat utuk menuliskannya diatas pelepah-pelepah kurma,
lempeng-lempengan batu, dankeping-keping tulang.
Pengumpulan Al- Qur’an pada zaman Nabi Muhammad SAW terdapat dua
cara yaitu :
1. Para sahabat
langsung menghafalkannya setiap kali Rasulullah SAW menerima wahyu.
2. Para sahabat
menulis langsung wahyu yang diturunkan dari Allah SWT kepada Nabi SAW selama
kurun waktu kurang lebih 23 tahun.
Pada masa pemerintahan Abu Bakar, pada masa
kekhalifahannya terdapat perang yang sangat besar ( perang Ridda ). Dan
menewaskan para hafish yang signifikan. Hal ini membuat Umar bin khatab sangat
khawatir, ia menyuruh Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al- Qur’an.
Al- Qur’an
yang pada saat itu tersebar kepada para sahabat Abu Bakar. Abu Bakar
menyuruh Zaid bin Zabit untuk mengkordinir. Setelah selesai, yang menyimpan
mushaf tersebut adalah Abu Bakar.
Pada masa Usman bin Affan terdapat keragaman
dalam membaca Al- Qur’an, yang menyebabkan adanya perbedaan dialek antara
suku-suku yang berbeda-beda. Usman bin
Affan khawatir dengan perbedaan tersebut, ia ingin menyalin dan membukukan
Al-Qur’an atau menjadikan mushaf. Dalam melakukan pembukuan ini Usman bin Affan menyuruh Zaid bin Zabit,
Abdullah bin Azzubar, Said bin Al-ash, Abdulrahman bin Al-harisi bin hysam.
Hingga pada saat ini Al- Qur’an yang
kita pakai adalah hasil dari transformasi pada zaman Usman bin Affan.
Sehingga tidak lagi terjadi perbedaan pembacaaan Al-
Qur’an maka Al- Qur’an diberi harakat. Pemberian harakat ini
dilakukan karena banyak orang yang masuk islam tidak paham dengan Al- Qur’an berbeda dengan orang arab yang sudah mengenal
Al- Qur’an, ang memberikan harakat pada Al- Qur’an adalah Abu Al-aswan Adwali namun belum
sempurna sehingga disempurnakan oleh Nashir bin Ashim dan Yahya bin Ya’mar.
2.1.2. As-Sunnah/Al-Hadits
Secara
Etimologis, kata sunnah berasal dari kata berbahasa arab sunnah yang berarti
cara, adat istiadat (kebiasaan), dan perjalanan hidup (sirah) yang tidak
dibeda-bedakan antara yang baik dan yang buruk. Sedangkan
Secara Terminologi, Menurut ahli hadis, sunnah
berarti sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad SAW yang berupa perkataan,
perbuatan, penetapan, sifat, dan perjalanan hidup beliau baik pada waktu
sebelum diutus menjadi Nabi maupun sesudahnya.
As-Sunnah
merupakan sumber kedua ajaran Islam. Sebagai sumber ajaran Islam, As-Sunnah mempunyai peranan penting setelah Al-Quran. Al-Quran sebagai kitab
suci dan pedoman hidup umat Islam diturunkan pada umumnya dalam kata-kata yang
perlu dirinci dan dijelaskan lebih lanjut, agar dapat dipahami dan diamalkan
2.1.2.1. Tiga Peranan As-Sunnah
Disamping Al-Qur’an
Ada tiga peranan As-Sunnah disamping Al-Quran sebagai sumber ajaran Islam, yakni
sebagai berikut :
1. Menegaskan lebih lanjut
ketentuan yang terdapat dalam Al-Quran. Misalnya dalam Al-Quran
terdapat ayat tentang sholat tetapi mengenai tata cara pelaksanaannya
dijelaskan oleh Nabi.
2. Sebagai penjelasan isi
Al-Quran. Di dalam Al-Quran Allah memerintah- kan manusia mendirikan shalat.
Namun di dalam kitab suci tidak dijelaskan banyaknya raka’at, cara rukun dan
syarat mendirikan shalat. Nabilah yang menyebut sambil mencontohkan jumlah
raka’at setiap shalat, cara, rukun dan syarat mendirikan shalat.
3. Menambahkan atau
mengembangkan sesuatu yang tidak ada atau samar-samar ketentuannya di dalam
Al-Quran. Sebagai contoh larangan Nabi mengawini seorang perempuan dengan
bibinya. Larangan ini tidak terdapat dalam larangan-larangan perkawinan di
surat An-Nisa (4) : 23. Namun, kalau dilihat hikmah larangan itu jelas bahwa
larangan tersebut mencegah rusak atau putusnya hubungan silaturrahim antara dua
kerabat dekat yang tidak disukai oleh agama Islam.
2.1.2.2. Hubungan As-Sunnah dan
Al-Qur’an.
Dalam hubungan
dengan Al-Qur’an, maka as-Sunnah berfungsi sebagai penafsir, pensyarah, dan
penjelas daripada ayat-ayat tertentu. Apabila disimpulkan tentang fungsi As-Sunnah
dalam hubungan dengan Al-Qur’an itu adalah sebagai berikut :
a. Bayan Tafsir, yaitu menerangkan ayat-ayat yang sangat umum,
mujmal dan musytarak. Seperti hadits : ” Shallu kama ro-aitumuni ushalli “. (
Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat ) adalah merupakan tafsiran
daripada ayat Al-Qur’an yang umum, yaitu :
” Aqimush- shalah “, ( Kerjakan shalat ). Demikian pula hadits: ” Khudzu
?anni manasikakum ” ( Ambillah dariku perbuatan hajiku ) adalah tafsir dari
ayat Al-Qur’an ” Waatimmulhajja ” ( Dan sempurnakanlah hajimu ).
b. Bayan Taqrir, yaitu as-Sunnah berfungsi untuk memperkokoh dan
memperkuat pernyataan al-Qur’an. Seperti hadits yang berbunyi : ” Shoumu
liru’yatihiwafthiru liru’yatihi ” ( Berpuasalah karena melihat bulan dan
berbukalah karena melihatnya ) adalah memperkokoh ayat Al-Qur’an dalam surat
Al-Baqarah : 185.
c. Bayan Taudhih, yaitu menerangkan maksud dan tujuan sesuatu ayat
al-Qur’an, seperti pernyataan Nabi : ” Allah tidak mewajibkan zakat melainkan
supaya menjadi baik harta-hartamu yang sudah dizakati “, adalah taudhih (
penjelasan ) terhadap ayat Al-Qur’an dalam surat at-Taubah : 34 yang berbunyi
sebagai berikut : ” Dan orang-orang yang menyimpan mas dan perak kemudian tidak
membelanjakannya dijalan Allah maka gembirakanlah mereka dengan azab yang pedih
“. Pada waktu ayat ini turun banyak para sahabat yang merasa berat untuk
melaksanakan perintah ini, maka mereka bertanya kepada Nabi yang kemudian
dijawab dengan hadits tersebut.
2.1.2.3. Perbedaan Antara Al-Qur’an
dan As-Sunnah
Sekalipun
al-Qur’an dan As-Sunnah/Al-Hadits sama-sama sebagai sumber ajaran Islam, namun
diantara keduanya terdapat perbedaan-perbedaan yang cukup prinsipil.
Perbedaan-perbedaan tersebut antara lain ialah :
a. Al-Qur’an nilai kebenarannya adalah qath’I ( absolut ), sedangkan al-Hadits adalah zhanni ( kecuali
hadits mutawatir ).
b. Seluruh ayat al-Qur’an mesti dijadikan sebagai pedoman hidup.
Tetapi tidak semua hadits mesti kita
jadikan sebagai pedoman hidup. Sebab disamping ada sunnah yang tasyri’ ada juga
sunnah yang ghairu tasyri ?. Disamping ada hadits yang shahih adapula hadits
yang dha,if dan seterusnya.
c. Al-Qur’an sudah pasti otentik lafazh dan maknanya sedangkan
hadits tidak.
d. Apabila Al-Qur’an berbicara tentang masalah-masalah aqidah atau
hal-hal yang ghaib, maka setiap muslim wajib mengimaninya. Tetapi tidak harus
demikian apabila masalah-masalah tersebut diungkapkan oleh As-Sunnah/Al-Hadits.
2.1.3. Ijtihad
Ijtihad adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa
dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan
suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun As-Sunnah dengan syarat
menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.
Ijtihad memiliki beberapa fungsi diantaranya sebagai berikut :
1.
Berfungsi sebagai sumber hukum yang ke tiga, setelah
Al-Qur’an dan hadist.
2.
Merupakan sarana untuk menyelesaikan
persoalan-persoalan baru yang muncul.
3.
Mengembangkan pemikiran dalam Islam untuk
menyelesaikan perubahan social dengan ajaran Islam jangan sampai melenceng dari
Al-Qur’an dan hadist.
4.
Sebagai wadah pencurahan pemikiran kaum muslimin dalam
mencari jawaban dari masalah-masalah yang asasi, esensial dan esidental.
2.1.3.1. Jenis - Jenis
Ijtihad
1. Ijma'
Ijma' artinya
kesepakatan yakni kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum hukum
dalam agama berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits dalam suatu perkara yang terjadi.
2. Qiyâs
Qiyas adalah
menggabungkan atau menyamakan artinya menetapkan suatu hukum suatu perkara yang
baru yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan dalah sebab,
manfaat, bahaya dan berbagai aspek dengan perkara terdahulu sehingga dihukumi
sama. Contohnya seperti pada surat Al
isra ayat 23 dikatakan bahwa perkataan “ah” kepada orang tua tidak
diperbolehkan karena dianggap meremehkan dan menghina, sedangkan memukul orang
tua tidak disebutkan. Jadi diqiyaskan oleh para ulama bahwa hukum memukul dan
memarahi orang tua sama dengan hukum mengatakan Ah yaitu sama-sama menyakiti
hati orang tua dan sama-sama berdosa.
3.
Istihsân
Istihsan
yaitu suatu tindakan dengan meninggalkan satu hukum kepada hukum lainnya,
disebabkan adanya suatu dalil syara’ yang mengharuskan untuk meninggalkannya.
Contohnya: didalam syara’, kita dilarang untuk mengadakan jual beli yang
barangnya belum ada saat terjadi akad. Akan tetapi menurut Istihsan, syara’
memberikan rukhsah yaitu kemudahan atau keringanan, bahwa jual beli diperbolehkan dengan sistem
pembayaran di awal, sedangkan barangnya dikirim kemudian.
4. Maslahah murshalah
Maslahah mursalah ialah suatu cara
menetapkan hukum berdasarkan atas
pertimbangan kegunaan dan manfaatnya.
Contohnya: di dalam Al Quran ataupun Hadist tidak terdapat dalil yang
memerintahkan untuk membukukan ayat-ayat Al Quran. Akan tetapi, hal ini
dilakukan oleh umat Islam demi kemaslahatan umat.
5. Sududz Dzariah
Adalah tindakan
memutuskan suatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentingan umat.
6. Istishab
Adalah tindakan
menetapkan berlakunya suatu ketetapan sampai ada alasan yang bisa mengubahnya. Contohnya: seseorang yang
ragu-ragu apakah ia sudah berwudhu ataupun belum. Di saat seperti ini, ia harus
berpegang/ yakin kepada keadaan sebelum ia berwudhu’, sehingga ia harus berwudhu kembali karena
shalat tidak sah bila tidak berwudhu.
7. Urf
Uruf yaitu suatu tindakan dalam
menentukan suatu perkara berdasarkan adat istiadat yang berlaku dimasayarakat
dan tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadis. Contohnya : dalam hal jual
beli. sipembeli menyerahkan uang sebagai
pembayaran atas barang yang ia beli dengan tidak mengadakan ijab Kabul, karena
harga telah dimaklumi bersama antara penjual dan pembeli.
2.1.3.2. Kedudukan Ijtihad
Berbeda dengan
al-Qur’an dan as-Sunnah, ijtihad terikat dengan ketentuan-ketentuan sebagai
berikut :
a. Pada dasarnya yang ditetapkan oleh ijtihad tidak dapat
melahirkan keputusan yang mutlak absolut. Sebab ijtihad merupakan aktifitas
akal pikiran manusia yang relatif. Sebagai produk pikiran manusia yang relatif
maka keputusan daripada suatu ijtihad pun adalah relatif.
b. Sesuatu keputusan yang ditetapkan oleh ijtihad, mungkin berlaku
bagi seseorang tapi tidak berlaku bagi orang lain. Berlaku untuk satu masa /
tempat tapi tidak berlaku pada masa / tempat yang lain.
c. Ijtihad tidak berlaku dalam urusan penambahan ? ibadah mahdhah.
Sebab urusan ibadah mahdhah hanya diatur oleh Allah dan Rasulullah.
d. Keputusan ijtihad tidak boleh bertentangan dengan al-Qur’an dan
as-Sunnah.
e. Dalam proses berijtihad hendaknya dipertimbangkan faktor-faktor
motifasi, akibat, kemaslahatan umum, kemanfaatan bersama dan nilai-nilai yang
menjadi ciri dan jiwa daripada ajaran Islam.
2.1.3.3. Syarat-syarat
Menjadi Ijtihad (Mujtahid)
Syarat-syarat
yang diperlukan oleh seorang mujtahid antara lain:
·
Menguasai
dan mengetahui arti ayat-ayat hukum yang terdapat dalam Al-Qur’an, baik menurut
bahasa maupun syariah. Akan tetapi, tidak disyaratkan harus menghapalnya,
melainkan cukup mengetahui letak-letaknya saja, sehingga memudahkan baginya
apabila ia membutuhkan.
·
Menguasai
dan mengetahui hadis-hadis tentang hukum, baik menurut bahasa maupun syariat.
Akan tetapi, tidak disyaratkan harus menghapalnya, melainkan cukup mengetahui
letak-letaknya secara pasti, untuk memudahkannya jika ia membutuhkannya.
·
Mengetahui
nasakh dan mansukh dari Al-Qur’an dan sunnah, supaya tidak salah dalam
menetapkan hukum, namun tidak disyaratkan harus menghapalnya.
·
Mengetahui
permasalahan yang sudah ditetapkan melalui ijma’ ulama, sehingga ijtihad-nya
tidak bertentangan dengan ijma’.
·
Mengetahui
qiyas dan berbagai persyaratannya serta meng-instimbat-nya, karena qiyas
merupakan kaidah dalam berijtihad.
·
Menguasai
bahasa Arab dan berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan bahasa, serta
berbagai problematikanya. Hal ini antara lain karena Al-Qur’an dan as sunnah
ditulis dengan bahasa Arab. Namun, tidak disyaratkan untuk betul-betul
menguasainya atau menjadi ahlinya, melainkan sekurang-kurangnya mengetahui
maksud yang dikandung dari Al-Qur’an atau al-hadis
·
Menguasai
ilmu ushul fiqih yang merupakan fondasi dari ijtihad. Bahkan, menurut Fakhru
ar-Razi, ilmu yang paling penting dalam berijtihad adalah ilmu ushul fiqh
·
Mengetahui
maqashidu asy-syariah (tujuan syariat) secara umum, karena bagaimanapun juga
syariat itu berkaitan dengan maqashidu asy-syariah sebagai standarnya.
2.2. Pengertian, Fungsi, Kandungan, dan Keistimewaan
Al-Qur’an
Berbicara
tentang Al-Qur’an, takkan pernah ada habisnya. Al-Qur’an mengandung berbagai
kisah dari sejarah zaman lampau hingga masa yang akan datang, termuat juga
hukum-hukum islam, rahasia alam semesta, serta masih banyak lagi.
Al-Qur’an
menjadi salah satu mukjizat besar Nabi Muhammad SAW, sebab turunnya Al Qur’an
melalui perantara beliau, Al Qur’an mempunyai peranan yang sangat penting untuk
keberlangsungan umat manusia di dunia.
2.2.1.
Pengertian AlQur’an
Al-Qur’an adalah kitab suci
agama Islam. Umat islam percaya bahwa Al-Qur’an merupakan puncak dan penutup
Wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman yang
disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, melalui perantara Malaikat Jibril.
Dan sebagai Wahyu pertama yang
diterima RasulullahSAW, sebagaimana terdapat dalam surat Al-Alaq ayat 1-5.
Al-Qur’an merupakan salah satu kitab yang mempunyai sejarah panjang yang
dimiliki oleh umat Islam dan sampai sekarang masih terjaga keasliannya.
Al-Qur’an sebagai wahyu dan
mukjizat terbesar Rasulullah SAW. Mempunyai dua pengertian, yaitu pengertian
secara Etimologi ( bahasa ) dan pengertian menurut terminology ( istilah )
Al-Qur’an menurut Etimologi (
bahasa ) yaitu bacaan atau yang dibaca. Kata Al-Qur’an adalah bentuk mashddar dari fi’il qara’a yang
diartikan dengan arti isim maf’ul, yaitu ( yang dibaca atau bacaan ).
Pengertian diatas dapat kita
baca dalam surah Al-Qiyamah ayat 17-18 sebagai berikut :
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ. فَإِذَا قَرَأْنَاهُ
فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ (القيامة : 17-18)
"Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah
mengumpulkannya dan membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka
ikutilah bacaannya itu. (Q.S. Al- Qiyamah, 17-18)
Menurut imam syarii Al-Qur’an bukan
berasal dari qara’a karena Al-Qur’an berasal dari sang pencipta atau allah yang menamai
ciptaannya
Al-Qur’an menurut terminology
( istilah ) adalah nama bagi kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad
SAW. Yang ditulis dalam mushhaf. Secara lengkap Dr. Bakri Syaeikh Amin mendefenisikan Al-Qura’an sebagai
berikut :
القرآن هو كلام الله المعجز المنزل على خاتم الأنبياء والمرسلين بواسطة الأمين
جبريل عليه السلام المكتوب في المصاحف المحفوظ في الصدور المنقول إلينا بالتواتر
المتعبد بتلاوته المبدوء بسورة الفاتحة والمختتم بسورة الناس
“Al-Qur’an adalah kalam
Allah SWT yang mengandung kemukjizatan, yang diturunkan kepada penutup para
nabi dan rasul, melalui perantaraan malaikat Jibril, ditulis dalam mushaf,
dihafal di dalam dada, disampaikan kepada kita secara mutawatir, membacanya
memiliki nilai ibadah, (disusun secara sistematis) mulai dari surat al-Fatihah
sampai surat al-Nas”.
Al-Quran adalah mukjizat Nabi
Muhammad SAW. Maka tidak ada seorangpun manusia atau jin, baik sendiri-sendiri
maupun bersama-sama yang sanggup membuat yang serupa dengan Al-Qur’an. mereka
tidak akan mampu membuatnya. Allah SWT telah mengisyaratkan hal itu dalam ayat
berikut :
Katakanlah "Sesungguhnya
jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Quran ini, niscaya mereka
tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka
menjadi pembantu bagi sebagian yang lain".(QS. Al-Isra’ : 88)
Al-Qur’an diturunkan kepada
Nabi Muhammad SAW. Tidak hanya untuk memperkuat kerasulannya dan sebagai kemukjizatannya
yang abadi, melainkan diturunkannya itu mempunyai fungsi dan
tujuan bagi umat manusia.
2.2.2. Fungsi Al-Qur’an
Adapun fungsi Al-Quran adalah sebagai berikut :
a.
Sebagai
Mukjizat Nabi Muhammad SAW
Al-quran
sebagai mukjizat terbesar Nabi Muhammad SAW yang dapat di saksikan oleh seluruh
umat manusia sepanjang masa,karena memang beliau diutus oleh Allah SWT untuk
keselamatan manusia dimana dan dimasa apapun mereka berada. Hal ini di sebabkan
karena Allah SWT menjamin keselamatan Al-quran sepanjang masa.
b.
Sebagai
Pembeda Antara yang mana Hak dan yang mana Batil
Al-Quran
sebagai pembeda antara hak dan batil berarti sebagai pembeda antara yang baik
dan yang buruk, antara yang salah dan yang benar.
c.
Sebagai
Obat (al-syifa)
Al-Quran
dikatakan bahwa ia berfungsi sebagai obat bagi peyakit yang ada di dalam
dada(mungkin yang di maksud disini adalah penyakit psikologis).
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari
Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan
petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. ..”(QS Yunus [10]:57).
d.
Sebagai
Rahmat Dari Allah SWT
Sebagai
rahmat yang dikaruniakan Allah
kepada umat manusia bila mereka menerima dan mengamalkan keseluruhan isi Al
Qur’an, dan niscaya akan mendapatkan kehidupan yang bahagia di dunia dan di
akhirat.
Dan jika kamu menghitung-hitung
nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah
benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS. An-Nahl : 18)
e.
Sebagai
Al-Mauizah (Pelajaran/Nasehat)
Sebagai mauizah
atau pengajaran yang akan mengajar dan membimbing umat dalam kehidupannya untuk
mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat.
(Al
Quran) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran
bagi orang-orang yang bertakwa.(QS. Ali-Imran : 138)
f.
Sebagai
Hakim yang diberi Wewenang oleh Allah SWT
Al-Quran akan
menjadi penentu mengenai beberapa masalah yang sedang di perselisihkan di
kalangan pemimpin agama dari berbagai macam agama dan sekaligus sebagai
korektor.
Inilah ayat-ayat Al Quran yang mengandung hikmat,(QS. Luqman : 2)
g.
Sebagai
Penyempurna Kitab-Kitab Yang Telah Diturunkan
Al-Quran adalah
penyempurna kitab-kitab sebelumnya,,karena dari keempat kitab yang telah di
turunkan yaitu zabur,taurat,injil,dan al-quran,al-quran lah adalah kitab yang
terakhir di turunkan dan merupakan kitab yang berlaku sepanjang masa sehingga
di sebut sebagai penyempurna kitab-kitab sebelumnya.
Dia menurunkan
Al Kitab (Al Quran) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah
diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil,(QS. Ali-Imran : 3)
h.
Sebagai
Petunjuk Bagi Seluruh Umat Manusia
Sudah tidak diragukan lagi bahwa Al- Qur’an memberikan petunjuk dalam persoalan-persoalan
akidah, syari’ah, dan akhlak. Dan Allah SWT telah menugaskan Rasul SAW untuk
memberikan keterangan yang lengkap.
Kitab (Al Quran) ini tidak ada
keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.(QS. Al-Baqarah : 2)
2.2.3. Kandungan Al-Quran
Al-Qur’an sebagai sumber ajaran islam tentunya memiliki banyak
sekali ajaran dan tuntunan maupun kisah-kisah yang dapat menjadi contoh dan
pelajaran maupun peringatan bagi kaum-kaum setelahnya yang membaca dan
mempelajari Al-Qur’an, secara garis besar, kandungan isi Al-Qur’an terbagi
menjadi beberapa bagian yaitu:
1. Aqidah
Aqidah adalah ilmu yang mengajarkan
manusia mengenai kepercayaan yang pasti wajib dimiliki oleh setiap orang di
dunia. Al-Qur’an mengajarkan akidah tauhid kepada
kita yaitu menanamkan keyakinan terhadap Allah SWT yang satu yang tidak pernah
tidur dan tidak beranak-pinak. Percaya kepada Allah SWT adalah salah satu butir
rukun iman yang pertama. Orang yang tidak percaya terhadap rukun iman disebut
sebagai orang-orang kafir.
“Katakanlah: Dia-lah Allah, Yang Maha Esa.
Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tidak beranak
dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan
Dia”(QS. Al-Ikhlas : 1-4)
2.
Ibadah
Ibadah
adalah taat, tunduk, ikut atau nurut dari segi bahasa. Dari pengertian
"fuqaha(ahli fiqih)" ibadah adalah segala bentuk ketaatan yang
dijalankan atau dikerjakan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT.
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka
mengabdi kepada-Ku.(QS. Ad-Dzariyat: 56).
3.
Akhlaq
Akhlak
adalah perilaku yang dimiliki oleh manusia, baik akhlak yang terpuji atau
akhlakul karimah maupun yang tercela atau akhlakul madzmumah. Allah SWT
mengutus Nabi Muhammad untuk memperbaiki akhlaq. Setiap manusia harus mengikuti
apa yang diperintahkan-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
Beribadahlah kepada Allâh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya
dengan sesuatu pun. (QS. An-Nisâ :36)
4. Hukum-Hukum
ukum yang ada di Al-quran adalah memberi suruhan atau
perintah kepada orang yang beriman untuk mengadili dan memberikan penjatuhan
hukuman pada sesama manusia yang terbukti bersalah. Hukum dalam islam
berdasarkan Alqur'an ada beberapa jenis atau macam seperti jinayat, mu'amalat,
munakahat, faraidh dan jihad.
Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan)
dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti
hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. …” (QS.
Al-Jatsiyah: 18)
5.
Peringatan/Tadzkir
Tadzkir
atau peringatan adalah sesuatu yang memberi peringatan kepada manusia akan
ancaman Allah SWT berupa siksa neraka atau waa'id. Tadzkir juga bisa berupa
kabar gembira bagi orang-orang yang beriman kepada-Nya dengan balasan berupa
nikmat surga jannah atau waa'ad.
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa,
pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi,
tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka
disebabkan perbuatannya. (QS Al-A’raaf 96).
6. Sejarah-Sejarah atau Kisah-Kisah
Sejarah
atau kisah adalah cerita mengenai orang-orang yang terdahulu baik yang
mendapatkan kejayaan akibat taat kepada Allah SWT serta ada juga yang mengalami
kebinasaan akibat tidak taat atau ingkar terhadap Allah SWT.
Demikianlah kami kisahkan kepadamu (Muhammad) sebagian kisah umat
yang telah lalu, dan sesungguhnya telah Kami berikan kepadamu dari sisi Kami
suatu peringatan (Al Quran). (QS at-Thaaha : 99)
7.
Pengetahuan-Pengetahuan Ilahi
Selain berbagai ayat-ayat tentang
aturan, kisah dan keesaan Allah, banyak juga ayat-ayat yang merupakan ilmu
pengetahuan bagi manusia, dalam hal ini pengetahuan yang diberikan tidaklah
mendetail tetapi awal dan akhir dari pengetahuan tersebut dan merupakan tugas
manusia untuk menguak kebenaran dan ilmu tentang hal ini. Diantara ayat-ayat
ini contohnya adalah tentang penciptaan alam semesta pada surah Al An’aam:101
Dia Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal
Dia tidak mempunyai isteri. Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia mengetahui
segala sesuatu.
.”(QS. Al-An’aam
: 101)
2.2.4. Keistimewaan Al-Qur’an
Al-Qur’an
adalah kalamullah yang diturunkan kepada Rasul kita Muhammad Shallallahu
‘alaihi wa sallam, dimulai dengan surat al-Fatihan dan ditutup dengan surat an-Nas,
bernilai ibadah bagi siapa yang membacanya.
Berikut ini
kami paparkan sebagian keistimewaan-keistimewaan Al-Qur’an:
1.
Tidak
sah shalat seseorang kecuali dengan membaca sebagian ayat al-Qur’an (yaitu
surat Al-Fatihah-Red) berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam :
لا صَلاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
“Tidak ada shalat bagi orang yang
tidak membaca surat al-Fatihah”. [HR. Bukhari-Muslim]
2.
Al-Qur’an
terpelihara dari tahrif (perubahan) dan tabdil (penggantian) sesuai dengan
firman Allah Azza wa Jalla :
“Sesungguhnya Kami-lah yang
menurunkan al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”. (QS.
Al-Hijr:9)
3.
Al-Qur’an
terjaga dari pertentangan/kontrakdiksi (apa yang ada di dalamnya) sesuai dengan
firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“Maka apakah mereka tidak
memperhatikan Alquran? Kalau kiranya Alquran itu bukan dari sisi Allah,
tentulah mereka mendapatkan pertentangan yang banyak di dalamnya”. (QS.
An-Nisa’: 82)
4.
Al-Qur’an
mudah untuk dihafal berdasarkan firman Allah:
“Dan
sesungguhnya telah Kami mudahkan al-Qur’an untuk pelajaran, maka adakah orang
yang mengambil pelajaran?”. (QS. Al-Qamar: 32)
5.
Al-Qur’an
merupakan mu’jizat dan tidak seorangpun mampu untuk mendatangkan yang
semisalnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menantang orang Arab (kafir
Quraisy) untuk mendatangkan semisalnya, maka mereka menyerah (tidak mampu).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Atau (patutkah) mereka mengatakan "Muhammad
membuat-buatnya". Katakanlah: "(Kalau benar yang kamu katakan itu),
maka cobalah datangkan sebuah surat seumpamanya dan panggillah siapa-siapa yang
dapat kamu panggil (untuk membuatnya) selain Allah, jika kamu orang yang
benar".(QS. Yunus : 38)
6.
Al-Qur’an
sebagai penawar (obat) hati dari penyakit syirik, nifak dan yang lainnya. Di
dalam al-Qur’an ada sebagian ayat-ayat dan surat-surat (yang berfungsi) untuk
mengobati badan seperti surat al-Fatihah, an-Naas dan al-Falaq serta yang
lainnya tersebut di dalam sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Hai manusia, sesungguhnya telah
datang kepadamu pelajaran dari Rabbmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit
(yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang
beriman”. (QS. Yunus :57)
7.
Di
dalam al-Qur’an terdapat kisah-kisah yang nyata, dan tidak (bersifat) khayalan,
maka kisah-kisah Nabi Musa bersama Fir’aun adalah merupakan kisah nyata. Firman
Allah:
“Kami membacakan kepadamu sebagian
dari kisah Musa dan Fir’aun dengan benar”. (QS. Al-Qashash: 3)
8.
Al-Qur’an
menenangkan hati dan memantapkan keyakinan. Orang-orang yang beriman mengetahui
bahwa al-Qur’an adalah tanda (mujizat) yang paling besar yang menenangkan hati
mereka dengan keyakinan yang mantap. Allah berfirman:
“(Yaitu) orang-orang yang beriman
dan hati mereka tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan
mengingati Allah hati menjadi tenteram”. (QS. Ar-Rad: 28).
9.
Al-Qur’an
memberitakan perkara-perkara ghaib yang akan terjadi, tidak bisa diketahui
kecuali dengan wahyu. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
سَيُهْزَمُ الْجَمْعُ
وَيُوَلُّونَ الدُّبُرَ
“Golongan itu (yakni kafirin
Quraisy) pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang”. (QS.
Al-Qamar: 45).
10.
Al-Qur’an
akan memintakan syafa’at (kepada Allah) bagi orang yang membacanya, berdasarkan
sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
اقْرَءُوا الْقُرْآنَ
فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ
“Bacalah al-Qur’an, karena
sesungguhnya ia akan datang di hari kiamat memohonkan syafa’at bagi orang yang
membacanya (di dunia)”. [HR. Muslim].
11.
Al-Qur’an
sebagai pembenar/penyempurna dari kitab-kitab sebelumnya (kitab-kitab
terdahulu), Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
وَأَنْزَلْنَا
إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ
وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ ۖ وَلَا
تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا
مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً
وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا
الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا
كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa
kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan
sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah
perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti
hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.
Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang.
Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja),
tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka
berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu
semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan
itu”,
2.3. Agama Sebagai Sumber Nilai
2.3.1. Pengertian Agama
Agama sudah
menjadi bahasa Indonesia, secara etimologi berasal dari bahasa Sanksekerta
terdiri dari kata a artinya tidak, gama artinya kacau, agama
berarti tidak kacau. Sebagian lain mengatakan a adalah cara, gama adalah jalan, agama berarti cara jalan, maksudnya cara berjalan untuk
menempuh keridhaan Tuhan.
Dalam bahasa
inggris agama disebut religion, berasal dari bahasa latin leregele artinnya
mengumpulkan, membaca. Relegion mengandung pengertian kumpulan cara-cara
peribadatan yang terdapat dalam kitab suci yang harus dibaca.
Dalam bahasa
arab agama adalah “din” yang secara etimologis memiliki arti balasan
atau pahala, ketentuan, kekuasaan,
pengaturan, perhitungan, taat, patuh
dan kebiasaan. Agama memang membawa peraturan, hukum yang harus dipatuhi,
menguasai dan menuntut untuk patuh kepada Tuhan dengan menjalankan ajarannya,
membawa kewajiban yang jika tidak dilaksanakan akan menjadi hutang yang akan
membawa balasan baik kepada yang taat memberi balasan buruk kepada yang tidak
taat.
Secara
terminologis, Hasby as-siddiqi mendefinisikan agama sebagai dustur (undang-undang) ilahi yang
didatangkan Allah untuk menjadi pedoman hidup dan kehidupan manusia didunia
untuk mencapai kerajaan dunia dan kesejahteraan akhirat. Agama adalah peraturan
Tuhan yang diberikan kepada manusia yang berisi sistem kepercayaan, sistem
penyembahan dan sistem kehidupan manusia untuk mencapai kebahagiaan didunia dan
diakhirat.
Menurut endang
saefudin anshari (1990) Agama meliputi sistem kredo kepercayaan atas adanya
sesuatu yang mutlak diluar manusia, sistem ritus tatacara peribadatan manusia
kepada yang mutlak dan sistem norma atau tata kaidah yang mengatur hubungan
manusia dengan sesama manusia dan hubungan dengan alam lainnya sesuai dan
sejalan dengan tata keimanan dan tata peribadatan tersebut.
2.3.2. Agama sebagai Sumber Nilai
Di dalam ajaran
agama terdapat nilai-nilai bagi kehidupan manusia, nilai-nilai inilah yang
dijadikan acuan dan sekaligus sebagai petunjuk bagi manusia.
Sebagai
petunjuk, agama mejadi kerangka acuan dalam berfikir, bersikap, dan berperilaku
agar sejalan dengan keyakinan yang di anutnya. Menurut Mc. Quire sistem nilai
ini yang berdasarkan agama dapat memberi pedoman bagi individu dan masyarakat.
Sistem nilai tersebut dalam bentuk keabsahan dan pembenaran dalam kehidupan
individu dan masyarakat.
Setiap individu
tumbuh menjadi dewasa memerlukan suatu sistem nilai sebagai tuntunan umum untuk
mengarahkan aktivitas dalam masyarakat yang berfungsi sebagai tujuan akhir
pengembangan kepribadiannya. Nilai-nilai keagamaan dalam ha ini merupakan
landasan bagi nilai-nilai sosial, dimana nilai-nilai itu penting sekali untuk
mempertahankan masyarakat itu sendiri pada generasi yang akan datang. Dengan
mempedomani sistem nilai maka kesusialaan akan terjaga namun nilai tersebut
tidak akan berfungsi tanpa melalui pendidikan. Dalam pendidikan islam ada tiga
bentuk proses pendidikan yaitu:
·
Transfer
of knowledge; ilmu pengetahuan agama yang dimiliki pendidik di pindahkan atau
di transfer kepada peserta didik,
·
Transformation
of knowledge; ilmu pengetahuan agama yang diberiakn oleh pendidik dikembangkan
oleh peserta didik,
Internalisation
of values, nilai-nilai yang terkandung/terdapat pada pengetahuan agama yang di
tanamkan oleh pendidik kepada peserta didik. Agama dapat di abadikan pada
tujuan yang bukan keagamaan saja, melainkan juga pada tujuan yang bersifat
moral dan sosial. Motivasi beragama yang mereka lahirkan lewat tingkah laku
keagamaannya tidak lain merupakan keberadaan agama sebagai sarana untuk menjaga
kesusilaan dan tata tertib dalam masyarakat
1 comment:
Barakallah, semoga tholabul 'ilminya lancar.. Bisa mendapatkan ilmu yg barakah. Aku pernah dapat kata" dr ustadz saya waktu SD.. Beliau berkata bahwa Albert Einstein, seorang ilmuwan Yahudi pernah mengatakan “ilmu tanpa agama buta, agama tanpa ilmu lumpuh”.. Jadi ilmu keduanya sangatlah penting..
Post a Comment