·
BERBAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR
Bahasa
Indonesia sudah ditetapkan sebagai bahasa negara, seperti tercantum dalam pasal
36, Undang-undang Dasar 1945. Oleh karena itu, semua warga negara Indonesia
wajib menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Putusan
kongres itu beralasan sebab dalam masyarakat kita terdapat nilai budaya yang
banyak berorientasi vertikal ke arah tokoh, pembesar, yang berpangkat tinggi,
atasan senior (Koentjaraningrat, 1974:69). Pengaruh pemakaian bahasa para
anutan itu sangat besar bagi masyarakat yang diajaknya berkomunikasi. Lalu,
siapakah yang patut menjadi anutan dalam berbahasa Indonesia yang baik dan
benar? Jawabnya, yang patut menjadi anutan dalam berbahasa Indonesia yang baik
dan benar, antara lain, sebagai berikut.
Ø Presiden dan Wakil Presiden
Di negara
mana pun di dunia ini seorang kepala negara, baik presiden, perdana menteri,
sultan, maupun raja, memiliki wibawa yang tinggi dan mempunyai pengaruh yang
sangat kuat di mata masyarakatnya. Setiap putusan dan petunjuknya selelu
diperhatikan rakyatnya. Setiap wejangan dan arahannya selalu dijadikan landasan
berpijak oleh aparat bawahannya, yang pada gilirannya dijadikan pedoman oleh
seluruh warga negaranya. Demikian jua, pemakaian bahasa presiden atau wakil
presiden akan berpengaruh bagi pemakai yang lain.
Kata dan
ungkapan yang diucapkan presiden dan wakil presiden akan dijadikan pola dan
ditiru oleh para pejabat yang lain dan oleh masyarakat luas. Tidaklah
mengherankan jika setelah presiden atau wail presiden menggunakan suatu
ungkapan tertentu ketika mencanangkan sesuatu, misalnya, dan ungkapan itu
sangat berkesan di hati pendengarnya, akan muncullah di dalam masyarakat
beberapa ungkapan lain dengan menggunakan pola yang sama seperti yang diucapkan
presiden atau wakil presiden.
Ø Menko dan Menteri
Para menko
dan menteri memiliki kekuasaan yang besar dalam mengemudikan negara dan bangsa
ini. Mereka, sebagai pembantu presiden mempunyai wewenang untuk menyusun
kebijakan dalam bidangnya masing-masing. Ketika menyampaikan kebijakannya
itulah, seperti ketika memimpin rapat kerja departemen, ketika melangsungkan
dengar pedapat di DPR, atau ketika memberikan keterangan melalui TVRI, para
menko dan menteri sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dan benar. Ucapan
mereka akan berpengaruh bagi aparat bawahannya dan tidak mustahil dalam waktu
singkat ucapan itu akan tersebar luas ke seluruh pelosok tanah air.
Ø Pemimpin Lembaga Tertinggi dan
Tinggi Negara
Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan Pertimbangan
Agung, Gubernur Bank Indonesia, dan Jaksa Agung merupakan pejabat yang
ucapan-ucapan mereka akan terasa membekas di hati pendengarnya. Demikian juga,
pemimpin instansi nondepartemen, seperti Ketua LIPI, Kepala BP-7, Ketua LAN,
dan Ketua BKKBN, adalah pejabat yang kata-katanya menjadi menjadi perhatian
seluruh masyarakat. Para pendengar akan terkesan dengan contoh dan ilustrasi
yang dikemukakan oleh para ketua lembaga tertinggi/tinggi negara dan pemimpin
instansi nondepartemen tersebut, selanjutnya, pemakaian bahasa mereka turut
mewarnai pemakaian bahasa para pejabat yang lain, baik di pusat maupun di
daerah.
Ø Pemimpin ABRI
Instruksi
yang disampaikan oleh pemimpin ABRI, baik secara lisan maupun secara tertulis,
hendaklah jelas dan lugas aga instruksi tersebut tidak menimbulkan salah paham
bagi penerima instruksi. Kesalahpahaman akan menghasilkan salah arah dan salah
langkah bagi kesatuan-kesatuan yang lebih kecil. Agar terasa jelas dan lugas,
hendaklah instruksi itu disusun dalam kalimat yang efektif dengan penataan
penalaran yang baik.
Ø Guru dan Dosen
Prof. Dr.
J.S. Badudu dalam suatu acara “Siaran Pembinaan Bahasa Indonesia di TVRI”
mengatakan bahwa tulisan atau karangan siswa dan mahasiswa di sekolah-sekolah,
baik di tingkat dasar, tingkat menengah, maupun tingkat perguruan tinggi
rata-rata buruk. Mereka banyak membuat kesalahan dalam pemakaian ejaan,
pemilihan kata, atau dalam penyusunan kalimat. Disarankan oleh guru besar
Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran agar guru dan dosen bahasa Indonesia
mau mengoreksi tulisan anak-anak dan memberikan bentuk yang betul. Dalam
hubungan itu, yang diinginkan oleh Badudu agar guru dan dosen bahasa Indonesia
menguasai lebih dahulu kaidah-kaidah bahasa yang berlaku. Bahkan, agar para
siswa dan mahasisiwa terbiasa berbahasa yang benar. Guru dan dosen bidang studi
lain pun diharapkan dapat membantu tugas guru bahasa Indonesia. Dengan begitu.
Para siswa dan mahasiswa tidak akan dipusingkan oleh anjuran yang berbeda,
yaitu guru bahasa Indonesia menganjurkan “begini”, sedangkan guru bidang studi
lain menganjurkan “begitu” dalam pemakaian bahasa.
Ø Wartawan dan Penerbit
Para
wartawan TVRI/RRI serta wartawan berbagai surat kabar dan majalah redaksi
penerbit sangat besar peranannya dalam pembinaan bahasa Indonesia. Berita pada
TVRI, RRI, surat kabar, dan majalah, serta tulisan dalam buku-buku yang
merupakan produk wartawan dan redaksi penerbit sangat mewarnai pemakaian bahasa
dalam masyarakat. Oleh karena itu, suatu hal yang sangat masuk akal jika para
wartawan dan redaksi penerbit perlu meningkatkan kemahirannya dalam
memperagakan bahasa yang baik dan benar dalam tulisan-tulisan mereka.
Berkenaan
dengan pemakaian bahasa Indonesia khususnya di radio siaran, Menteri
Penerangan, dalam suatu kesempatan mengatakan bahwa masih banyak radio siaran
yang mengabaikan ajakan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar,
bahkan tidak jarang pula yang ikut-ikutan menggunakan “bahasa rusak”. Untuk
itu, diharapkan agar bahasa Indonesia yang digunakan di radio siaran dapat
dijadikan anutan dalam penggunaan bahasa baku. Di samping iu, fasilitas ini
harus bersifat mendidik memenuhi selera yang baik dan bermanfaat bagi
masyarakat pendengar.
Pemakaian
bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap acara resmi atau formal di
TVRI, RRI, surat kabar, majalah, dan buku merupakan guru yang paling
berpengaruh dan akan mempunyai dampak yang positif dalam pemakaian bahasa
masyarakat. Sebaliknya, jika bahasa dalam media massa elektonika dan media
massa cetak, atau bahasa dalam buku kacau, pengaruh yang ditimbulkannya akan
segera meraja lela ke semua pemakai bahasa, terutama berpengaruh kepada mereka
yang awam bahasa. Dalam kaitan ini, penulis berpendapat bahwa usaha guru dan
dosen bahasa Indonesia di sekolah-sekolah dalam membina anak didik untuk
berbahasa yang benar akan hilang tanpa bekas jika bahasa yang digunakan para
penyiar televisi dan radio, surat kabar, dan buku kurang menunjang karena
anjuran guru di dalam kelas berbeda dengan pemakaian bahasa dalam media
massa dan dalam buku, di luar kelas.
Karena
bahasa dalam setiap acara televisi, radio, dan bahasa surat kabar, majalah,
serta buku merupakan guru yang paling berpengaruh dan jangkauannya paling luas,
hendaknya semua pihak yang menangani media massa elektronika/cetak tersebut
menuangkan pikirannya dengan tertib dan cermat.
Untuk itu,
langkah-langkah yang berikut agaknya patut dipertimbangkan.
a)
Pihak redaksi
mengadakan kursus bahasa Indonesia seacara intensif dan terus menerus bagi
karyawannya, dari pegawai yang satu ke pegawai yang lain, seperti pemimpin
redaksi, wartawan, pengetik, penyunting, pemeriksa, penegeset (tukang set).
b)
Pegawai baru
yang akan bekerja di media massa elektronika/cetak hendaknya betul-betul
memiliki kemahiran berbahasa yang memadai (dibuktikan dari hasil tes bahasa).
c)
Pihak TVRI
dan RRI hendaknya selalu mengingatkan setiap orang/pejabat yang akan tampil di
TVRI atau RRI untuk berbahasa dengan cermat dan tertib.
d)
Setiap
penerbit buku selayaknya mempunyai tenaga penyunting bahasa yang betul-betul
menguasai aturan bahasa.
sumber didapat dari : http://www.agoeshendriyanto.com/2018/11/materi-kuliah-bab-5-berbahasa-indonesia.html?m=1
No comments:
Post a Comment